Kehidupan
Ahlul Bait Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam semasa hidupnya selalu
diiringi dengan jalinan kasih sayang yang penuh dengan canda tawa dan cinta.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sering mencandai isteri-isterinya dengan
penuh manja di rumah-rumah mereka yang sangat sederhana dan penuh ketawadhuan.
Dari
balik rumah isteri-isteri beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam diturunkanlah
wahyu dan risalah Illahi, sehingga terpancarlah cahaya keimanan dan ketaatan
dari rumah-rumah beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang senantiasa dibacakan
ayat-ayat Allah (al-Qur’an) dan al-Hikmah (as-Sunnah), dikarenakan Allah telah
memilih isteri-isterinya Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sebagai pendampingnya
yang mulia.
Para
isteri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pun sangat begitu hafal, bagaimana
keadaan beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ketika menerima wahyu Allah
Ta’ala, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari di dalam shahihnya :
عَنْ
عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا
أَنَّ
الْحَارِثَ بْنَ هِشَامٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ يَأْتِيكَ
الْوَحْيُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحْيَانًا
يَأْتِينِي مِثْلَ صَلْصَلَةِ الْجَرَسِ وَهُوَ أَشَدُّهُ عَلَيَّ فَيُفْصَمُ
عَنِّي وَقَدْ وَعَيْتُ عَنْهُ مَا قَالَ وَأَحْيَانًا يَتَمَثَّلُ لِي الْمَلَكُ
رَجُلًا فَيُكَلِّمُنِي فَأَعِي مَا يَقُولُ قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهَا وَلَقَدْ رَأَيْتُهُ يَنْزِلُ عَلَيْهِ الْوَحْيُ فِي الْيَوْمِ
الشَّدِيدِ الْبَرْدِ فَيَفْصِمُ عَنْهُ وَإِنَّ جَبِينَهُ لَيَتَفَصَّدُ عَرَقًا
Dari ‘Aisyah Ummul Mukminin Radhiyallahu ‘anha, bahwasanya
al-Harits bin Hisyam Radhiyallahu ‘anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa Sallam: "Wahai Rasulullah, bagaimanakah caranya wahyu turun kepadamu?"
Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam menjawab: "kadang kala wahyu
datang kepadaku seperti suara dentingan lonceng dan itulah yang paling berat bagiku,
lalu dentingan tersebut terhenti sehingga aku dapat mengerti apa yang
disampaikannya. Dan kadang kala datang Malaikat menyerupai seorang laki-laki
lalu berbicara kepadaku maka aku mengikuti apa yang diucapkannya". ‘Aisyah
Radhiyallahu ‘anha berkata: "Sungguh aku pernah melihat
turunnya wahyu kepada beliau Shallallahu 'alaihi wa
Sallam pada suatu hari yang sangat dingin, dan ketika
wahyu terhenti, sungguh aku melihat dahi beliau mengucurkan
keringat." [Bukhari no.2]
Begitupula
ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam diturunkan wahyu dalam bentuk
mimpi yang baik, di mana di sisi beliau ada seorang isteri yang senantiasa
menemani beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam istirahatnya,
عَنْ
عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّهَا قَالَتْ
أَوَّلُ
مَا بُدِئَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ
الْوَحْيِ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ فِي النَّوْمِ فَكَانَ لَا يَرَى رُؤْيَا
إِلَّا جَاءَتْ مِثْلَ فَلَقِ الصُّبْحِ
Dari
‘Aisyah Ummul Mukminin, bahwasanya dia berkata: "Peristiwa yang dialami
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam saat pertama kali menerima
wahyu adalah mimpi yang baik di waktu tidur.
Biasanya, setiap kali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melihat mimpi
pastilah mimpi itu datang seperti cahaya fajar.” [Bukhari
no.3]
رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ الرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ
جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنْ النُّبُوَّةِ
Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda, "Mimpi yang baik
adalah bagian dari empat puluh enam kenabian."
[Bukhari no.6474]
Oleh
karena itu, sangatlah pantas bahwa mereka Ahlul Bait dari kalangan isteri-isteri
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam digelari sebagai Ummahatul Mukminin
yang menjadi seorang ibu dalam mendidik dan memberikan pengajaran kepada anak-anaknya
yaitu orang-orang mukmin untuk menuju keimanan dan ketaatan setelah Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam wafat, karena keutamaan mereka dalam hal ilmu
yang turun di rumah-rumah mereka para Ahlul Bait dari kalangan isteri-isteri
beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
النَّبِيُّ
أَوْلى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْواجُهُ أُمَّهاتُهُمْ
Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi
orang-orang mukmin [الْمُؤْمِنِينَ] dari diri mereka sendiri dan
isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka [أُمَّهاتُهُمْ]. [QS. Al-Ahzab : 6]
يَا
أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ أَخْبِرِينِي عَمَّا نَهَى عَنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُنْتَبَذَ فِيهِ قَالَتْ نَهَانَا أَهْلَ
الْبَيْتِ أَنْ نَنْتَبِذَ فِي الدُّبَّاءِ وَالْمُزَفَّتِ
“Wahai
Ummul Mukminin [أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ], kabarkanlah kepadaku bejana
apa saja yang Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam telah melarangnya untuk
dijadikan tempat membuat perasan nabidz?” Ummul Mukminin menjawab, “Beliau
telah melarang kami Ahlul Bait [أَهْلَ الْبَيْتِ] untuk membuat perasan dalam ad-Dubba dan al-Muzaffat.” [Muslim
no.3694]
Karena
kecintaan beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam terhadap Ahlul Baitnya, maka
beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sering menyapa mereka (isteri-isteri
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam) dengan menanyakan kabar di
rumah-rumah mereka.
بُنِيَ
عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِزَيْنَبَ بِنْتِ جَحْشٍ
بِخُبْزٍ وَلَحْمٍ فَأُرْسِلْتُ عَلَى الطَّعَامِ دَاعِيًا فَيَجِيءُ قَوْمٌ
فَيَأْكُلُونَ وَيَخْرُجُونَ ثُمَّ يَجِيءُ قَوْمٌ فَيَأْكُلُونَ وَيَخْرُجُونَ
فَدَعَوْتُ حَتَّى مَا أَجِدُ أَحَدًا أَدْعُو فَقُلْتُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ مَا
أَجِدُ أَحَدًا أَدْعُوهُ قَالَ ارْفَعُوا طَعَامَكُمْ وَبَقِيَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ
يَتَحَدَّثُونَ فِي الْبَيْتِ فَخَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَانْطَلَقَ إِلَى حُجْرَةِ عَائِشَةَ فَقَالَ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ
أَهْلَ الْبَيْتِ وَرَحْمَةُ اللَّهِ فَقَالَتْ وَعَلَيْكَ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ
اللَّهِ كَيْفَ وَجَدْتَ أَهْلَكَ بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فَتَقَرَّى حُجَرَ
نِسَائِهِ كُلِّهِنَّ يَقُولُ لَهُنَّ كَمَا يَقُولُ لِعَائِشَةَ وَيَقُلْنَ لَهُ
كَمَا قَالَتْ عَائِشَةُ
Ketika
Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam menikah dengan Zainab binti Jahsy, beliau
membuat makanan yang terbuat dari roti dan daging. Lalu aku (Anas) diutus untuk
mengundang makan-makan. Kemudian datanglah suatu kaum, kemudian mereka makan
lalu keluar. Setelah itu datang lagi suatu kaum, setelah mereka makan, mereka
pulang. Aku terus menyeru hingga tidak ada lagi yang dapat aku undang. Aku
berkata; Wahai Nabi Allah, aku sudah tidak mendapatkan orang yang dapat aku
undang. Beliau bersabda: 'Angkatlah makanan kalian.' Namun disana ada tiga
orang yang sedang berbincang-bincang. Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa
Sallam keluar ke kamar Aisyah seraya berkata; Assalamu'alaikum
wahai Ahlul Bait [أَهْلَ الْبَيْتِ] warahmatullah. Aisyah menjawab; Wa 'Alaikassalaam warahmatullah,
bagaimana keadaan keluargamu? Semoga Allah memberkahi engkau. Beliau berkeliling
ke kamar seluruh istri-istri beliau dan mengucapkan kepada
mereka sebagaimana yang beliau ucapkan kepada Aisyah,
demikian juga mereka menjawab sebagaimana Aisyah menjawab. [Bukhari no.4419]
قَالَ
أَنَسٌ
وَشَهِدْتُ
وَلِيمَةَ زَيْنَبَ فَأَشْبَعَ النَّاسَ خُبْزًا وَلَحْمًا وَكَانَ يَبْعَثُنِي
فَأَدْعُو النَّاسَ فَلَمَّا فَرَغَ قَامَ وَتَبِعْتُهُ فَتَخَلَّفَ رَجُلَانِ
اسْتَأْنَسَ بِهِمَا الْحَدِيثُ لَمْ يَخْرُجَا فَجَعَلَ يَمُرُّ عَلَى نِسَائِهِ
فَيُسَلِّمُ عَلَى كُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ كَيْفَ أَنْتُمْ
يَا أَهْلَ الْبَيْتِ فَيَقُولُونَ بِخَيْرٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ وَجَدْتَ
أَهْلَكَ فَيَقُولُ بِخَيْرٍ
Anas
berkata; “Aku pernah menghadiri pesta pernikahan Zainab, di mana Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam membuat orang-orang merasa kenyang dengan jamuan
makanan berupa roti dan daging. Waktu itu Rasulullah mengutusku untuk
mengundang semua orang-orang. Ketika acara telah selesai, beliau Shallallahu
‘alaihi wa Sallam berdiri dan aku pun mengikutinya, ternyata ada dua orang undangan
yang ketinggalan, keduanya belum keluar karena masih berbincang-bincang.
Kemudian beliau menemui isteri-isteri beliau
dan mengucapkan salam kepada masing-masing dari mereka, lalu
beliau bertanya: “Bagaimana kabar kalian wahai Ahlul
Bait [أَهْلَ الْبَيْتِ]?” Mereka pun menjawab; “Kami baik-baik saja wahai Rasulullah, lalu bagaimana
keadaan keluargamu?” Beliau menjawab, “Baik-baik saja.” [Muslim no.2565]
[1428] قَوْلُهُ (فَجَعَلَ يَمُرُّ عَلَى نِسَائِهِ فَيُسَلِّمُ
عَلَى كُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ كَيْفَ أَنْتُمْ يَا أَهْلَ
الْبَيْتِ فَيَقُولُونَ بِخَيْرٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ وَجَدْتَ أَهْلَكَ
فَيَقُولُ بِخَيْرٍ) فِي هَذِهِ الْقِطْعَةِ فَوَائِدُ مِنْهَا أَنَّهُ
يُسْتَحَبُّ لِلْإِنْسَانِ إِذَا أَتَى مَنْزِلَهُ أَنْ يُسَلِّمَ عَلَى
امْرَأَتِهِ وَأَهْلِهِ وَهَذَا مِمَّا يَتَكَبَّرُ عَنْهُ كَثِيرٌ مِنَ
الْجَاهِلِينَ الْمُتَرَفِّعِينَ وَمِنْهَا أَنَّهُ إِذَا سَلَّمَ عَلَى وَاحِدٍ
قَالَ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ أَوِ السَّلَامُ عَلَيْكُمْ بِصِيغَةِ الْجَمْعِ قَالُوا
لِيَتَنَاوَلَهُ وَمَلِكَيْهِ وَمِنْهَا سُؤَالُ الرَّجُلِ أَهْلَهُ عَنْ
حَالِهِمْ فَرُبَّمَا كانت في نفس المرأة حاجة فتستحي أَنْ تَبْتَدِئَ بِهَا
فَإِذَا سَأَلَهَا انْبَسَطَتْ لِذِكْرِ حَاجَتِهَا وَمِنْهَا أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ
أَنْ يُقَالَ لِلرَّجُلِ عَقِبَ دُخُولِهِ كَيْفَ حَالُكَ وَنَحْوَ
(1428)
Perkataannya [فَجَعَلَ يَمُرُّ
عَلَى نِسَائِهِ فَيُسَلِّمُ عَلَى كُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُنَّ سَلَامٌ عَلَيْكُمْ
كَيْفَ أَنْتُمْ يَا أَهْلَ الْبَيْتِ فَيَقُولُونَ بِخَيْرٍ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ وَجَدْتَ أَهْلَكَ فَيَقُولُ بِخَيْرٍ] “Kemudian beliau menemui
isteri-isteri beliau dan mengucapkan salam
kepada masing-masing dari mereka, lalu beliau bertanya: “Bagaimana
kabar kalian wahai Ahlul Bait [أَهْلَ الْبَيْتِ]?” Mereka pun menjawab; “Kami baik-baik saja wahai Rasulullah, lalu bagaimana
keadaan keluargamu?” Beliau menjawab, “Baik-baik saja.”
Dalam
hadits ini mempunyai beberapa faidah, di antaranya,
- Dianjurkan
bagi setiap orang yang pulang ke rumahnya untuk mengucapkan
salam kepada isteri dan keluarganya. Perbuatan
seperti itu enggan dilakukan oleh kebanyakan orang bodoh yang sombong.
-
Mengucapkan salam kepada salah seorang boleh dengan lafazh “Salamun ‘alaikum” atau
“Assalamu ‘alaikum” dengan menggunakan lafazh jamak. Para ulama beralasan agar
rahmat itu didapatkan oleh orang yang mengucapkan dan orang yang mendengarnya.
- Suami
menanyakan terlebih dahulu keadaan isterinya,
karena mungkin isterinya mempunyai keperluan sehingga malu untuk
mengutarakannya terlebih dahulu, maka ketika ditanya terlebih dahulu,
memungkinkan baginya untuk mengutarakan keperluannya.
- Dianjurkan
bagi seseorang yang telah masuk ke rumah untuk menanyakan, “Bagaimana kabarmu?”
dan sebagainya.
[Syarah
Shahih Muslim 9/225, Imam an-Nawawi]
Rasulullah
Shallalllahu ‘alaihi wa Sallam sangat mengenal betul isteri-isterinya yang
selalu dalam kebaikan, ketika datang sebuah berita dusta (ifk) mengenai ‘Aisyah
Radhiyallahu ‘anha.
حَدِيثِ
عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا وَبَعْضُ حَدِيثِهِمْ يُصَدِّقُ بَعْضًا
حِينَ
قَالَ لَهَا أَهْلُ الْإِفْكِ مَا قَالُوا فَدَعَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلِيًّا وَأُسَامَةَ حِينَ اسْتَلْبَثَ الْوَحْيُ
يَسْتَأْمِرُهُمَا فِي فِرَاقِ أَهْلِهِ فَأَمَّا أُسَامَةُ فَقَالَ أَهْلُكَ
وَلَا نَعْلَمُ إِلَّا خَيْرًا وَقَالَتْ بَرِيرَةُ إِنْ رَأَيْتُ عَلَيْهَا
أَمْرًا أَغْمِصُهُ أَكْثَرَ مِنْ أَنَّهَا جَارِيَةٌ حَدِيثَةُ السِّنِّ تَنَامُ
عَنْ عَجِينِ أَهْلِهَا فَتَأْتِي الدَّاجِنُ فَتَأْكُلُهُ فَقَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ يَعْذِرُنَا فِي رَجُلٍ بَلَغَنِي
أَذَاهُ فِي أَهْلِ بَيْتِي فَوَاللَّهِ مَا عَلِمْتُ مِنْ أَهْلِي إِلَّا خَيْرًا
وَلَقَدْ ذَكَرُوا رَجُلًا مَا عَلِمْتُ عَلَيْهِ إِلَّا خَيْرًا
Peristiwa yang menimpa 'Aisyah
Radhiyallahu 'anha, sebagian berita (dusta) mereka membenarkan sebagian lainnya,
ketika Ahlul Ifki (orang-orang yang menyebarkan isu bahwa 'Aisyah
selingkuh) melemparkan tuduhan kepadanya. Maka Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa Sallam memanggil 'Ali dan Usamah ketika wahyu tidak kunjung turun,
Beliau meminta pendapat keduanya tentang niat menceraikan isteri beliau. Adapun
Usamah, dia berpendapat: "Keluarga engkau, tidak kami ketahui kecuali
kebaikan semata. Sedangkan Barirah berkata: "Kalaupun aku melihat
kekurangan pada 'Aisyah, tidak lebih sekedar ketika masih sebagai gadis kecil
dibawah umur, ia ketiduran ketika menunggu adonan keluarganya lalu datang hewan
kecil kemudian memakannya". Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
Sallam bersabda: "Siapa yang bisa memberiku alasan kepada kami
tentang seseorang yang beritanya telah sampai kepadaku bahwa dia telah
melancarkan gangguan terhadap Ahlul Bait-ku [أَهْلِ بَيْتِي]. Demi Allah tidaklah aku ketahui keluargaku [أَهْلِي] melainkan kebaikan semata, dan sungguh
orang-orang telah menyebut seseorang laki-laki padahal aku tidak mengenal orang
itu melainkan kebaikan". [Bukhari no.2443]
Subhanallah,
lihatlah bagaimana akhlak seorang Rasul Allah -Shallallahu ‘alaihi wa Sallam-
terhadap isteri-isterinya dengan mencintai mereka, menyayangi mereka dengan
cinta kasih yang tulus serta penuh dengan perhatian dan tidaklah mengetahui
Ahlul Baitnya melainkan kebaikan semata. Hingga datanglah sebuah agama Syiah
Rafidhah yang merusak kisah jalinan kasih cinta Ahlul Bait dengan mencela dan
menghinakan mereka, para Ahlul Bait, dengan celaan yang keji dan hinaan yang
nista yang keluar dari mulut-mulut kotor dan busuk para penganut agama Syiah
Rafidhah.
[http://www.tanyasyiah.com/2014/02/caci-maki-syiah-rafidhah-indonesia.html]
Kemudian
mereka para penganut agama Syiah Rafidhah akan berkata bahwa tidak semua para
penganut agama Syiah Rafidhah mengatakan perkataan yang keji lagi hina seperti
contoh yang telah di-screenshoot di atas, hal ini sebagaimana yang diajarkan
oleh pimpinan marja’ Syiah Rafidhah untuk tidak menghinakan mereka yaitu para Ahlul
Bait dari kalangan isteri-isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Maka
ketahuilah bahwa mereka para penganut agama Syiah Rafidhah telah melakukan
penipuan tingkat tinggi yang dikenal dengan nama Taqiyyah ala Syiah,
sebagaimana tipuannya yang telah tersingkap dari seorang pendeta Syiah
Rafidhah.
Pendeta
Syiah Kamal al-Haydari
Taqiyyah
Mode On :
Menit
00:30
Peninjauan
awal yang aku harus berhenti dan menuju ke (suatu keyakinan) adalah bahwa apa
yang kami yakini, bukan hanya aku sendiri, tapi semua ulama
(pendeta Syiah) yang mengikuti madrasah Ahlul Bait.
Mereka percaya bahwa ketika al-Qur'an yang mulia mengatakan :
النَّبِيُّ
أَوْلى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ وَأَزْواجُهُ أُمَّهاتُهُمْ
Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi
orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya
adalah ibu-ibu mereka [أُمَّهاتُهُمْ]. [QS. Al-Ahzab : 6]
Semua
isteri-isteri Nabi adalah Ummahatul Mukminin.
Dari
sini aku menyeru semua orang yang muncul di saluran satelit di saat mereka
menyebutkan istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa aalihi yang mulia,
mereka harus menyebut mereka dengan Ummahatul Mukminin.
Semua istri Nabi adalah Ummahatul Mukminin. Ini adalah permasalahan pertama.
Permasalahan
kedua adalah bahwa hal itu tidak diperbolehkan bagi siapa pun dan
tidak dibenarkan bagi siapa pun untuk berbicara tentang
semua persoalan yang menyinggung atau menghina istri Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa aalihi yang mulia. Bahkan tidak sedikit, dari keyakinan
yang kami pelajari. “Ribuan mata (orang)
merasa terhormat demi satu mata (orang)." Ketika kita mengatakan
bahwa mereka adalah istri-istri Nabi, maka itu sama
sekali tidak diperbolehkan bagi kita untuk menunjukkan pada
mereka atau secara langsung terhadap mereka dalam menghina atau menyinggung
perasaan mereka dll.
Di
atas itu semua, perhatikan baik-baik : Di atas itu semua tidak diperbolehkan
bagi kita untuk mencemarkan kehormatan Nabi Shallallahu
‘alaihi wa aalihi yang mulia, yaitu mencemarkan kehormatan
istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa aalihi yang mulia.
Ini bukan manhaj ulama
(pendeta Syiah) madrasah Ahlul Bait. Para ulama
(pendeta Syiah) dari madrasah Ahlul Bait, mereka semua berkeyakinan
bahwa semua istri Nabi yang mulia, adalah sebenar-benarnya
istri-istri para Nabi. Tidak ada isykal atau
syubhat bahwa tidak ada seorang pun yang dapat mencapai kehormatan
tersebut dari yang seperti mereka yang telah melakukan kejahatan, kekejian
& kemungkaran. Ini adalah kebenaran yang pemirsa harus perhatikan.
Taqiyyah
Mode Off :
Menit
04:35
Apa?
Apakah aku mengatakan bahwa 'Aisyah adalah ma’shum seperti yang anda katakan?
Menit
04:50
Jenis
manusia apakah Anda ini! Apakah Anda memiliki otak atau tidak? Dimana letak
kema’shumannya (‘Aisyah)! Bahkan kita tidak bisa menyatakan
bahwa ia (‘Aisyah) termasuk orang-orang yang jujur. Namun bahwasannya ia
(‘Aisyah) terbukti sebagai seorang pembohong dan licik.
[https://www.youtube.com/watch?v=5NtrDb8hEEA]
Tujuan
mereka (Syiah Rafidhah) hendak meruntuhkan pondasi agama Islam dengan jalan
merusak kehormatan dan kemuliaan Ahlul Bait Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Padahal para isteri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam senantiasa
menemani beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam di rumahnya ketika wahyu turun
dari langit, sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam al-Qur’an-Nya yang mulia.
يا
نِساءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّساءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلا
تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلاً
مَعْرُوفاً (32) وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ
الْجاهِلِيَّةِ الْأُولى وَأَقِمْنَ الصَّلاةَ وَآتِينَ الزَّكاةَ وَأَطِعْنَ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّما يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ
الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً (33) وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلى فِي
بُيُوتِكُنَّ مِنْ آياتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ إِنَّ اللَّهَ كانَ لَطِيفاً
خَبِيراً (34)
Hai
isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka
janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada
penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik, (32) Dan hendaklah
kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah
laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah
shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.
Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari
kamu, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu
sebersih-bersihnya. (33) Dan ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu
dari ayat-ayat Allah dan hikmah (sunnah Nabimu). Sesungguhnya
Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui. (34) [QS. Al-Ahzaab : 33-34]
هَذِهِ
آدَابٌ أَمَرَ اللَّهُ تَعَالَى بِهَا نِسَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ وَنِسَاءُ الأمة تبع لهن في ذلك، فقال تعالى مُخَاطِبًا لِنِسَاءِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بأنهن إذا اتقين الله عز وجل كَمَا
أَمَرَهُنَّ، فَإِنَّهُ لَا يُشْبِهُهُنَّ أَحَدٌ مِنَ النِّسَاءِ وَلَا
يَلْحَقُهُنَّ فِي الْفَضِيلَةِ وَالْمَنْزِلَةِ،
Rangkaian
ayat di atas mengandung beberapa etika kesopanan yang Allah Ta’ala perintahkan
kepada para isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Sedangkan para wanita muslimah lainnya secara keseluruhan mengikuti
isteri-isteri Nabi dalam perintah tersebut. Allah Ta’ala berfirman
dengan khitab yang diarahkan kepada isteri-isteri
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yaitu dengan kalimat [هن], jika mereka bertakwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla sebagaimana
yang diperintahkan-Nya, maka tidak ada seorang wanita
pun yang menyamai keutamaan dan kemuliaan mereka.
وَقَوْلُهُ
تعالى: وَأَقِمْنَ الصَّلاةَ وَآتِينَ الزَّكاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
نَهَاهُنَّ أَوَّلًا عَنِ الشَّرِّ ثُمَّ أَمَرَهُنَّ بِالْخَيْرِ مِنْ إِقَامَةِ
الصَّلَاةِ وَهِيَ عِبَادَةُ اللَّهِ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَإِيتَاءِ
الزَّكَاةِ وَهِيَ الْإِحْسَانُ إِلَى الْمَخْلُوقِينَ
Dan
firman Allah Ta’ala : [وَأَقِمْنَ الصَّلاةَ وَآتِينَ الزَّكاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ] “Dan dirikanlah
shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya.”
Pada awal ayat, Allah Ta’ala melarang isteri-isteri
Nabi berbuat kejelekan. Kemudian larangan itu diikuti
oleh perintah kepada mereka untuk melaksanakan kebaikan,
seperti mendirikan shalat yang merupakan bukti dari penghambaan manusia kepada
Allah, Rabb satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya dan menunaikan zakat yang
merupakan bukti berbagi kebaikan kepada sesama makhluk.
وقوله
تَعَالَى:
إِنَّما
يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ
تَطْهِيراً وَهَذَا نَصٌّ فِي دُخُولِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي أَهْلِ الْبَيْتِ هَاهُنَا، لِأَنَّهُنَّ سَبَبُ نُزُولِ
هَذِهِ الْآيَةِ
Dan
Allah Ta’ala berfirman : [إِنَّما يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً] “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan
dosa dari kamu, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu
sebersih-bersihnya.” Ayat ini sangat jelas menyatakan
bahwa isteri-isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tergolong
sebagai Ahlul Bait, karena para isteri Nabi
itulah yang menjadi penyebab turunnya ayat ini.
وَرَوَى
ابْنُ جَرِيرٍ عَنْ عكرمة أنه كان ينادي في السُّوقِ إِنَّما يُرِيدُ اللَّهُ
لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً
نَزَلَتْ فِي نِسَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَاصَّةً.
Ibnu
Jarir meriwayatkan dari ‘Ikrimah bahwa ia menyeru kepada manusia di pasar
dengan membaca (firman Allah), [إِنَّما يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً] “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan
dosa dari kamu, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu
sebersih-bersihnya.” Diturunkan secara khusus kepada isteri-isteri
Nabi saja.”
وَهَكَذَا رَوَى
ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ قَالَ: عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا فِي
قَوْلِهِ تَعَالَى: إِنَّما يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ
الْبَيْتِ قَالَ: نَزَلَتْ فِي نِسَاءِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ خَاصَّةً.
Demikian
pula, Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma
mengenai firman Allah Ta’ala : [إِنَّما يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ]
“Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari
kamu, hai Ahlul Bait” Ia berkata : “Diturunkan secara khusus
hanya kepada isteri-isteri Nabi saja.”
[Shahih
Asbabun Nuzul QS. Al-Ahzaab : 33, Syaikh Muqbil]
وَقَالَ
عِكْرِمَةُ: مَنْ شَاءَ بَاهَلْتُهُ أَنَّهَا نَزَلَتْ في شأن نساء النَّبِيِّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
‘Ikrimah
berkata, “Barangsiapa yang bersedia, mari kita bermubahalah. Sesungguhnya ayat
ini hanya diturunkan secara khusus tentang perihal isteri-isteri
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.”
فَإِنْ كَانَ
الْمُرَادُ أَنَّهُنَّ كُنَّ سَبَبَ النُّزُولِ دُونَ غَيْرِهِنَّ فَصَحِيحٌ،
وَإِنْ أُرِيدَ أَنَّهُنَّ الْمُرَادُ فَقَطْ دُونَ غيرهن ففيه نَظَرٌ، فَإِنَّهُ
قَدْ وَرَدَتْ أَحَادِيثُ تَدُلُّ عَلَى أَنَّ الْمُرَادَ أَعَمُّ مِنْ ذَلِكَ:
Jadi,
bahwasanya merekalah (isteri-isteri Nabi) yang
menjadi penyebab turunnya ayat ini bukan untuk
selainnya, maka itulah yang benar. Dan jika (dikatakan) hanya merekalah
(isteri-isteri Nabi) saja yang hendak dituju (sebagai Ahlul Bait yang hendak
dihilangkan dosanya dari ayat tersebut) bukan untuk selainnya maka hal tersebut
harus diteliti kembali, karena berdasarkan hadits-hadits yang telah diterima
menunjukkan bahwasanya maksud ayat tersebut bersifat umum.
قال ابن جرير
عَنْ صَفِيَّةَ
بِنْتِ شَيْبَةَ قَالَتْ: قَالَتْ عَائِشَةُ رَضِيَ الله عنها: خرج النبي صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ غَدَاةٍ وَعَلَيْهِ مِرْطٌ مُرَحَّلٌ مِنْ
شَعْرٍ أَسْوَدَ، فَجَاءَ الْحَسَنُ رضي الله عنه فَأَدْخَلَهُ مَعَهُ، ثُمَّ
جَاءَ الْحُسَيْنُ فَأَدْخَلَهُ مَعَهُ ثُمَّ جَاءَتْ فَاطِمَةُ فَأَدْخَلَهَا
مَعَهُ ثُمَّ جَاءَ علي رضي الله عنه فأدخله معه، ثم قال صلى الله عليه وسلم:
إِنَّما يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ
وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Ibnu
Jarir meriwayatkan dari Shafiyyah binti Syaibah bahwa ia berkata, “’Aisyah
Radhiyallahu ‘anha berkata, ‘Pada suatu pagi, Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Sallam keluar dari rumah sambil memakai pakaian wol
bergaris yang terbuat dari bulu-bulu berwarna hitam. Tiba-tiba datang al-Hasan
Radhiyallahu ‘anhu, beliau memasukkannya ke dalam pakaian
tersebut. Kemudian datang al-Husain, beliau memasukkannya ke dalam
pakaian tersebut. Kemudian datang Fathimah, beliau pun
memasukkannya ke dalam pakaian tersebut. Kemudian datanglah ‘Ali
Radhiyallahu ‘anhu, beliau pun memasukkannya ke dalam pakaian tersebut.
Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, [إِنَّما يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً] “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak
menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait dan membersihkan
kamu sebersih-bersihnya.” Diriwayatkan juga oleh Muslim. [Muslim
no.4450]
وَقَالَ مُسْلِمٌ
فِي صَحِيحِهِ:
يَزِيدُ بن حبان
قَالَ:
انْطَلَقْتُ أَنَا
وَحُصَيْنُ بْنُ سَبْرَةَ وَعُمَرُ بن مسلمة إلى زيد بن أرقم رضي الله عنه،
فَلَمَّا جَلَسْنَا إِلَيْهِ قَالَ لَهُ حُصَيْنٌ: لَقَدْ لَقِيتَ يَا زَيْدُ
خَيْرًا كَثِيرًا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
وَسَمِعْتَ حَدِيثَهُ، وَغَزَوْتَ مَعَهُ، وَصَلَّيْتَ خَلْفَهُ، لَقَدْ لَقِيَتْ
يَا زَيْدُ خَيْرًا كَثِيرًا. حَدِّثْنَا يَا زَيْدُ مَا سَمِعْتُ مِنْ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Imam
Muslim di dalam kitab shahihnya meriwayatkan dari Yazid bin Hayyan, ia berkata,
“Aku berangkat bersama Hushain bin Sabrah dan ‘Umar bin Muslim menuju rumah
Zaid bin Arqam Radhiyallahu ‘anhu. Ketika kami duduk di rumahnya, Hushain
berkata kepadanya, “Wahai Zaid! Engkau telah mendapatkan anugerah yang sangat
banyak. Engkau pernah melihat Rasulullah, mendengarkan secara langsung
hadits-haditsnya, mengikuti peperangan bersamanya dan melaksanakan shalat di
belakangnya. Sungguh! Engkau telah mendapat anugerah yang banyak wahai Zaid!
Oleh sebab itu, ceritakanlah kepada kami apa yang engkau pernah dengar dari
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
قَالَ: يَا ابْنَ
أَخِي وَاللَّهِ لَقَدْ كَبُرَتْ سِنِّي، وَقَدِمَ عَهْدِي، وَنَسِيتُ بَعْضَ
الَّذِي كُنْتُ أَعِي مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ،
فَمَا حَدَّثْتُكُمْ فَاقْبَلُوا، وَمَا لَا فَلَا تُكَلِّفُونِيهِ.
Zaid
berkata, “Wahai keponakanku! Demi Allah, telah lanjut usiaku dan telah berlalu
masa mudaku. Aku sudah lupa sebagian hadits yang dahulu aku ingat dari
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Apa yang aku sampaikan maka
terimalah. Dan apa yang tidak aku sampaikan maka janganlah sekali-kali kalian
suruh aku menyampaikannya.”
ثُمَّ قَالَ: قَامَ
فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا خَطِيبًا
بِمَاءٍ يُدْعَى خُمًّا، بَيْنَ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةِ، فَحَمِدَ الله تعالى
وَأَثْنَى عَلَيْهِ، وَوَعَظَ وَذَكَّرَ ثُمَّ قَالَ:
Selanjutnya
ia berkata, “Suatu hari, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
berdiri menyampaikan pidatonya di sebuah tempat yang ada
airnya yang disebut Khumm, tempat yang terletak di antara kota Makkah
dan Madinah. Beliau mengawalinya dengan memuji dan menyanjung Allah
Ta’ala, menasehati dan memberi petuah kepada manusia. Selanjutnya Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
«أَمَّا
بَعْدُ، أَلَا أَيُّهَا النَّاسُ فَإِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ يوشك أن يأتيني رَسُولُ
رَبِّي فَأُجِيبُ، وَأَنَا تَارِكٌ فِيكُمْ ثِقْلَيْنِ: أولهما كتاب الله تعالى،
فيه الهدى والنور فخذوا بكتاب الله واستمسكوا به» فحث على كتاب الله عز وجل
وَرَغَّبَ فِيهِ، ثُمَّ قَالَ «وَأَهْلُ بَيْتِي أُذَكِّرُكُمُ اللَّهَ فِي أَهْلِ
بَيْتِي، أُذَكِّرُكُمُ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي» ثَلَاثًا،
“Amma
ba’du! Wahai sekalian manusia! Aku hanyalah seorang manusia, sudah dekat
waktunya akan datang kepadaku utusan Rabb (Malaikat pencabut nyawa), dan aku
pun akan menerimanya. Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara berat;
yaitu Kitabullah Ta’ala, padanya petunjuk dan cahaya. Ambilah
Kitabullah tersebut dan berpegang teguhlah kepadanya.”
Beliau memotivasi untuk berpegang teguh terhadap Kitabullah ‘Azza wa Jalla dan
mengamalkannya. Selanjutnya beliau bersabda, “Dan Ahlul Baitku,
aku ingatkan kalian atas nama Allah untuk memuliakan Ahlul Baitku, aku
ingatkan kalian atas nama Allah untuk memuliakan Ahlul Baitku” Beliau
menyebutkan kalimat ini sampai tiga kali.”
فَقَالَ لَهُ
حُصَيْنٌ: وَمَنْ أَهْلُ بَيْتِهِ يَا زَيْدُ؟ أَلَيْسَ نِسَاؤُهُ مِنْ أَهْلِ
بَيْتِهِ؟ قَالَ: نِسَاؤُهُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، ولكن أهل بيته من حرم الصدقة
بعده،
Lalu
Hushain bertanya : “Siapa yang disebut dengan Ahlul Bait Nabi
wahai Zaid? Bukankah isteri-isteri beliau itu adalah Ahlul
Bait beliau sendiri?” Zaid menjawab, “Isteri-isteri beliau tergolong
Ahlul Bait beliau. Namun, (lebih luasnya) Ahlul Bait itu
adalah orang yang haram menerima zakat setelah Nabi wafat.
قَالَ: وَمَنْ
هُمْ؟
Hushain
bertanya : “Siapa mereka?”
قَالَ: هُمْ آلُ
عَلِيٍّ وآل عقيل وآل جعفر وآل العباس رضي الله عنهم،
Zaid
menjawab : “Mereka itu adalah keluarga ‘Ali, keluarga ‘Uqail,
keluarga Ja’far dan keluarga ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhum.”
قال: كل هؤلاء حرم
الصدقة بعده؟
Hushain
bertanya : “Apakah mereka semua haram menerima zakat setelah Nabi wafat?”
قَالَ: نَعَمْ.
Zaid
menjawab : “Iya benar.” [Muslim no.4425]
ثُمَّ الَّذِي لا
شك فِيهِ مَنْ تَدَبَّرَ الْقُرْآنَ أَنَّ نِسَاءَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَاخِلَاتٌ فِي قَوْلِهِ تَعَالَى:
Selanjutnya,
jika kita mentadaburi ayat al-Qur’an di atas, maka tidak
ada keraguan lagi bahwa isteri-isteri Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Sallam termasuk dalam golongan yang difirmankan
oleh Allah Ta’ala :
إِنَّما يُرِيدُ
اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ
تَطْهِيراً
“Sesungguhnya
Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul
Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”
وَلِهَذَا قَالَ
تَعَالَى بَعْدَ هَذَا كُلِّهِ: وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ
آياتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ أي واعملن بما ينزل الله تبارك وتعالى عَلَى
رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بُيُوتِكُنَّ مِنَ الْكِتَابِ
وَالسُّنَّةِ، قَالَهُ قَتَادَةُ وَغَيْرُ وَاحِدٍ.
Oleh
sebab itu, pada ayat selanjutnya Allah Ta’ala berfirman : [وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آياتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ] “Dan
ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah
(sunnah Nabimu).” Yakni, amalkanlah apa yang Allah Tabaraka wa
Ta’ala turunkan kepada Rasul-Nya Shallallahu
‘alaihi wa Sallam di rumah-rumah kalian berupa al-Qur’an dan as-Sunnah.
Sebagaimana yang dikatakan oleh Qatadah dan ulama tafsir lainnya.
وَاذْكُرْنَ هَذِهِ
النِّعْمَةَ الَّتِي خُصِصْتُنَّ بِهَا مِنْ بَيْنِ النَّاسِ، أَنَّ الْوَحْيَ
يَنْزِلُ فِي بُيُوتِكُنَّ دُونَ سَائِرِ النَّاسِ، وَعَائِشَةُ الصِّدِّيقَةُ بنت
الصديق رضي الله عنهما أَوْلَاهُنَّ بِهَذِهِ النِّعْمَةِ، وَأَحْظَاهُنَّ
بِهَذِهِ الْغَنِيمَةِ، وَأَخَصَّهُنَّ مِنْ هَذِهِ الرَّحْمَةِ الْعَمِيمَةِ،
فَإِنَّهُ لَمْ يَنْزِلْ على رسول الله صلى الله عليه وسلم الْوَحْيُ فِي فِرَاشِ
امْرَأَةٍ سِوَاهَا، كَمَا نَصَّ عَلَى ذَلِكَ صَلَوَاتُ اللَّهِ وَسَلَامُهُ
عَلَيْهِ.
(Maksudnya),
ingatlah nikmat yang Allah tentukan secara khusus kepada
kalian (isteri-isteri Nabi) dari kelompok manusia. (Nikmat
tersebut) adalah bahwa wahyu itu turun di rumah kalian,
bukan di rumah manusia-manusia lain. Dan ‘Aisyah ash-Shiddiqah binti (Abu
Bakar) ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhuma merupakan wanita yang terutama
mendapatkan karunia itu. Wanita yang paling khusus
meraih rahmat yang tidak ada taranya. Karena tidak ada
wahyu yang turun kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam di selain tempat tidur isteri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam, melainkan hanya pada ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha.
Sebagaimana hal itu dinyatakan oleh Rasulullah -Shalawat serta Sallam Allah
semoga tercurah kepada beliau.-
قَالَ بَعْضُ
الْعُلَمَاءِ رَحِمَهُ اللَّهُ: لِأَنَّهُ لَمْ يَتَزَوَّجْ بِكْرًا سِوَاهَا،
وَلَمْ يَنَمْ مَعَهَا رَجُلٌ فِي فراشها سواه صلى الله عليه وسلم ورضي الله عنها
Sebagian
ulama Rahimahumullah berkata : “(Alasan lain) karena dialah yang dinikahi
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam keadaan masih perawan,
yakni tidak pernah satu laki-lakipun yang ada di
pembaringan ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, selain Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Sallam dan semoga Allah meridhai ‘Aisyah.”
فَنَاسَبَ أَنَّ
تُخَصُّصَ بِهَذِهِ الْمَزِيَّةِ، وَأَنَّ تُفْرَدَ بهذه المرتبة العليا، وَلَكِنْ
إِذَا كَانَ أَزْوَاجُهُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِهِ، فَقَرَابَتُهُ أَحَقُّ بِهَذِهِ
التَّسْمِيَةِ،
Sehingga,
amatlah pantas bila ia mendapatkan keistimewaan ini secara khusus. Keistimewaan
yang disertai dengan derajat yang luhur. Akan tetapi, perlu kita renungi, bahwa
bila isteri-isteri beliau tergolong sebagai Ahlul Bait Nabi,
maka keluarga beliau pun berhak untuk dinamakan Ahlul
Bait.
وَقَدْ قَالَ ابْنُ
أَبِي حَاتِمٍ:
عَنْ أَبِي
جَمِيلَةَ قَالَ: إِنَّ الْحَسَنَ بْنَ علي رضي الله عنهما اسْتُخْلِفَ حِينَ
قُتِلَ عَلِيٌّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا، قَالَ: فَبَيْنَمَا هُوَ يُصَلِّي إِذْ
وَثَبَ عَلَيْهِ رجل فطعنه بخنجره، وَزَعَمَ حُصَيْنٌ أَنَّهُ بَلَغَهُ أَنَّ
الَّذِي طَعَنَهُ رجل من بني أسد، وحسن رضي الله عنه سَاجِدٌ. قَالَ:
فَيَزْعُمُونَ أَنَّ الطَّعْنَةَ وَقَعَتْ فِي وَرِكِهِ، فَمَرِضَ مِنْهَا
أَشْهُرًا ثُمَّ بَرِأَ، فَقَعَدَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ: يَا أَهْلَ
الْعِرَاقِ اتَّقُوا اللَّهَ فِينَا، فَإِنَّا أُمَرَاؤُكُمْ وَضِيفَانُكُمْ،
وَنَحْنُ أَهْلُ البيت الذي قال الله تَعَالَى: إِنَّما يُرِيدُ اللَّهُ
لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً قَالَ
فَمَا زَالَ يقولها حتى ما بقي أحد في الْمَسْجِدِ إِلَّا وَهُوَ يَحِنُّ بُكَاءً.
Ibnu
Abi Hatim meriwayatkan dari Abu Jamilah, ia berkata, “al-Hasan bin ‘Ali
Radhiyallahu ‘anhuma diangkat sebagai khalifah, ketika Ali Radhiyallahu ‘anhuma
terbunuh.” Abu Jamilah melanjutkan, “Ketika al-Hasan sedang melaksanakan shalat,
tiba-tiba seorang laki-laki meloncat dan menikamnya dengan pisau kecilnya.
Hushain mengira bahwa laki-laki yang menusuk al-Hasan adalah seseorang yang
berasal dari Bani Asad. Sementara Hasan Radhiyallahu ‘anhu saat ditikam, beliau
sedang sujud. Mereka mengira bahwa tikaman itu mengenai pangkal pahanya.
Akibatnya, selama beberapa bulan al-Hasan bin ‘Ali sakit. Namun setelah itu ia
sembuh, setelah sembuh ia duduk di atas mimbar seraya berkata, ‘Wahai
sekalian penduduk Irak! Takutlah kepada Allah
dalam masalah kami. Karena kami adalah para pemimpin kalian
sekaligus tamu kalian. Kami adalah Ahlul Bait
yang dinyatakan oleh Allah Ta’ala di dalam firman-Nya, [إِنَّما يُرِيدُ
اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً] “Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan
dosa dari kamu, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu
sebersih-bersihnya.” Abu Jamilah berkata, “Hasan tak henti-hentinya
mengucapkan kata-kata tersebut, hingga tidak ada seorang pun yang berada di masjid
itu terkecuali semuanya menagis tersedu.”
وقوله تعالى: إِنَّ
اللَّهَ كانَ لَطِيفاً خَبِيراً أَيْ بِلُطْفِهِ بِكُنَّ، بَلَغْتُنَّ هَذِهِ
الْمَنْزِلَةَ، وَبِخِبْرَتِهِ بِكُنَّ وَأَنَّكُنَّ أَهْلٌ لِذَلِكَ أَعْطَاكُنَّ
ذَلِكَ وَخَصَّكُنَّ بِذَلِكَ.
Firman
Allah Ta’ala : [إِنَّ اللَّهَ كانَ لَطِيفاً خَبِيراً] “Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.”
Maksudnya, “Dengan ke-Maha Lembutan-Nya terhadap
kalian (wahai isteri-isteri Nabi), kalian meraih derajat
yang tinggi ini, dan dengan Maha Mengetahui-Nya bahwa kalian
memang pantas untuk mendapatkan anugerah ini, maka Allah
mengkaruniakan anugerah ini secara khusus kepada kalian.
قَالَ ابْنُ
جَرِيرٍ رَحِمَهُ اللَّهُ: وَاذْكُرْنَ نِعْمَةَ اللَّهِ عَلَيْكُنَّ بِأَنَّ
جَعْلَكُنَّ فِي بُيُوتٍ تُتْلَى فِيهَا آيات الله والحكمة، فاشكرن الله تعالى
عَلَى ذَلِكَ وَاحْمِدْنَهُ إِنَّ اللَّهَ كانَ لَطِيفاً خَبِيراً أَيْ ذَا لُطْفٍ
بِكُنَّ، إِذْ جَعَلَكُنَّ في البيوت التي تتلى فيها آيات الله وَالْحِكْمَةُ،
وَهِيَ السُّنَّةُ. خَبِيرًا بِكُنَّ إِذِ اخْتَارَكُنَّ لرسوله
Ibnu
Jarir Rahimahullah berkata, “Dan ingatlah nikmat Allah
yang dianugerahkan kepada kalian (isteri-isteri Nabi),
yaitu bahwa Allah menjadikan kalian tinggal di
rumah yang menjadi tempat dibacakannya ayat-ayat Allah dan al-Hikmah
(as-Sunnah). Bersyukurlah kepada Allah Ta’ala dan pujilah Dia
akan hal itu, [إِنَّ اللَّهَ كانَ لَطِيفاً خَبِيراً] “Sesungguhnya Allah adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.”
Yakni, Allah Mahalembut terhadap kalian, di mana Dia menjadikan
kalian tinggal di rumah yang dibacakan padanya ayat-ayat Allah
(al-Qur’an) dan al-Hikmah, yaitu as-Sunnah. Dan Dia Maha
Mengetahui akan hal ihwal kalian di saat Dia memilih kalian
sebagai isteri-isteri Rasul-Nya.
وَقَالَ قَتَادَةُ
وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آياتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ قَالَ:
يَمْتَنُّ عَلَيْهِنَّ بِذَلِكَ، رَوَاهُ ابْنُ جَرِيرٍ.
Qatadah
berkata saat menyebutkan firman Allah Ta’ala, [وَاذْكُرْنَ مَا يُتْلى فِي بُيُوتِكُنَّ مِنْ آياتِ اللَّهِ وَالْحِكْمَةِ] “Dan
ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat Allah dan hikmah
(sunnah Nabimu).” Ia berkata, “Allah memberikan anugerah
kepada mereka dengan hal itu.” Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir.
وَقَالَ عَطِيَّةُ
الْعَوْفِيُّ في قوله تعالى: إِنَّ اللَّهَ كانَ لَطِيفاً خَبِيراً يعني لطيفا
باستخراجها خبيرا بِمَوْضِعِهَا، رَوَاهُ ابْنُ أَبِي حَاتِمٍ، ثُمَّ قَالَ:
وَكَذَا روي عن الربيع بن أنس عن قتادة.
‘Athiyyah
al-‘Aufi di saat menafsirkan firman Allah, [إِنَّ اللَّهَ كانَ لَطِيفاً خَبِيراً] “Sesungguhnya Allah adalah Maha
Lembut lagi Maha Mengetahui.” Yakni, “Allah Mahalembut dengan sebab menurunkan
al-Qur’an dan al-Hikmah, dan Dia Maha mengetahui tentang tempat
diturunkannya kedua hal tersebut, di tempat yang sesuai.” Diriwayatkan
oleh Ibnu Abi Hatim. Begitupula diriwayatkan dari ar-Rabi’ bin Anas dari
Qatadah.
[Tafsir
Ibnu Katsir 6/363-371, al-Hafizh Ibnu Katsir]
Poster-Poster yang
Menunjukkan Jalinan Cinta & Kekerabatan antara Ahlul Bait & Sahabat
Ummahatul
Mukminin Para Isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
Pohon
nasab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan pertemuan nasab beliau dengan para
isteri beliau, para ibunda kaum mukminin. Di sini terlihat sebelas ibunda kaum
mukminin diurutkan sesuai dengan kedekatan nasab mereka dengan Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Sallam. Dan dari sirah (perjalanan hidup) mereka ini kita ketahui :
1.
Keluarnya Juwairiyyah binti al-Harits
al-Mushthaliqiyyah, sebab ia adalah wanita Qahthaniyyah (menurut pendapat yang
unggul), juga Shafiyyah binti Huyaiy bin Akhtab, sebab ia
dari keturunan Ishaq bin Ibrahim alaihimassalam.
2.
Semuanya wafat setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kecuali Khadijah
(Sayyidah Nisa’ al-Aamiin) dan Zaenab binti Khuzaimah
Radhiyallahu ‘anhuma.
3.
Semuanya dikubur di Baqi’ kecuali Khadijah Radhiyallahu ‘anha, ia
dikubur di al-Hajun Makkah (Ma’la), dan Maimunah Radhiyallahu ‘anha
dikubur di Saraf.
4. Zaenab
binti Jahsy Radhiyallahu ‘anha adalah isteri Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Sallam yang wafat menyusul wafatnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam, karena ia wafat tahun 20 H.
Sebagaimana
ia juga ikut bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam nasab dari jalur
ibunya Umaimah binti Abdil Muththalib paman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
5. Aisyah
Radhiyallahu ‘anha memiliki 2210 hadits, Ummu Salamah memiliki
378 hadits, Ummu Habibah memiliki 65 hadits, Hafshah
memiliki 60 hadits, Zaenab binti Jahsy memiliki 11 hadits,
Shafiyyah memiliki 10 hadits, Juwairiyyah memiliki 7 hadits dan Saudah
memiliki 5 hadits.
6. Aisyah
Radhiyallahu ‘anha adalah satu-satunya isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam yang gadis (perawan) di antara para isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam.
7.
Isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang paling akhir wafatnya adalah Ummu
Salamah, pada tahun 61 H, sebagaimana Maimunah adalah isteri Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang dinikahi paling akhir, tahun 7 H.
Inilah
nasab-nasab wanita penghulu kita, ibunda kita, ibunda kaum mukminin, telah
bertemu nasab mereka dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
[al-Aal
wal-Ashhab Mahabbah wa Qarabah hal.53, Dr. Ali bin Hamd al-Tamimi]
Putri-Putri
Manusia Terbaik Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
1. Zaenab
Radhiyallahu ‘anha
Putri
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang sulung
Lahir
10 tahun sebelum kenabian
Dinikahi
Abu al-Ash bin ar-Rabi’ Radhiyallahu ‘anhu
2. Ruqayyah
Radhiyallahu ‘anha
Lahir
7 tahun sebelum kenabian
Hijrah
bersama suaminya ‘Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu ke Habasyah
3. Ummu
Kultsum Radhiyallahu ‘anha
Lahir
sebelum kenabian setelah Ruqayyah Radhiyallahu ‘anha
Dinikahi
‘Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu (setelah wafatnya saudarinya Ruqayyah,
karena itu ia bergelar Dzu al-Nuraini)
4. Fatimah
Radhiyallahu ‘anha
Putri
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang bungsu
Lahir
satu tahun sebelum kenabian
Dinikahi
Ali
Radhiyallahu ‘anhu pada tahun 2 H
[al-Aal
wal-Ashhab Mahabbah wa Qarabah hal.18, Dr. Ali bin Hamd al-Tamimi]
Semua
putra-putri beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berasal dari pernikahan beliau
dengan Khadijah Radhiyallahu ‘anha kecuali putra beliau Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam, Ibrahim. Putra-putri beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dari
hasil pernikahan dengan Khadijah Radhiyallahu ‘anha tersebut adalah :
1. Al-Qasim
2.
Zainab
3.
Ruqayyah
4.
Ummu Kultsum
5.
Fatimah
6. Abdullah
Semua
putra beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam meninggal dunia di masa kanak-kanak,
sedangkan putri-putri beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam semuanya hidup pada
masa Islam dan memeluk Islam serta juga ikut berhijrah, namun semuanya
meninggal dunia semasa beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam masih hidup kecuali
Fatimah Radhiyallahu ‘anha yang meninggal dunia enam bulan setelah beliau
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam wafat.
[Ar-Rahiq
al-Makhtum hal.80, Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfury]
Mushaharah
(Kerabat Nikah) antara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan Khulafa’
al-Rasyidin Radhiyallahu ‘anhum
Hubungan
sosial antara Khulafa’ Rasyidin yang empat dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam, Abu Bakar al-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu adalah laki-laki pertama
yang masuk Islam, menikahkan putrinya yang bernama Aisyah
dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Aisyah termasuk
istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang ketiga, dan
satu-satunya istri yang gadis, dan paling muda usianya, akan tetapi ia paling banyak
meriwayatkan hadits yang mulia dan para sahabat
menjadikannya sebagai rujukan dalam hal fatwa.
Ibunda
kita Aisyah Radhiyallahu ‘anha yang wafat tahun 57 H,
tetap menjadi istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam selama 9 tahun hingga wafat beliau
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Aisyah tetap menjadi istri
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sepanjang hayatnya dan beliau
wafat di pangkuannya, di hari gilirannya,
kemudian dimakamkan di kamarnya. Ini mengisyaratkan dengan
jelas kepada tingkat kedekatannya kepada Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan keridhaan beliau kepadanya.
Dengan
demikian al-Shiddiq adalah mertua bagi Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Sallam yang mulia, bahkan pertemanannya tetap langgeng
setelah wafat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan dimakamkan
di sampingnya, dan tidaklah Allah Ta’ala rela
untuk dikuburkan di dekat Nabi yang al-Thayyib
al-Muthayyab kecuali dari orang-orang kalangan kaum mukminin yang
pilihan.
Adapun
Umar al-Faruq Radhiyallahu ‘anhu maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam telah menikahi putrinya yang bernama Hafshah
Radhiyallahu ‘anha yang ahli puasa dan ahli qiyamullail pada tahun 3 H.
Ia tetap menjadi istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam hingga
Allah mewafatkan beliau, dan ia masuk dalam daftar
para istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan menjadi amiinatul
ummah (kepercayaan umat ini) atas mushaf al-Qur’an
(untuk menjaga Mushaf al-Qur’an), di mana mushaf yang dikumpulkan
oleh Abu Bakar dan para sahabat dititipkan di
sisi Hafshah Radhiyallahu ‘anha.
Umar al-Faruq Radhiyallahu ‘anhu
telah menemani Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sejak awal
Islam hingga hari ini bahkan hingga hari
dibangkitkannya manusia nanti. Beliau dikuburkan di samping
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam kamar yang mulia,
dan ini merupakan saksi yang jelas dan terang
benderang atas eratnya hubungan beliau dengan Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
[al-Aal
wal-Ashhab Mahabbah wa Qarabah hal.17, Dr. Ali bin Hamd al-Tamimi]
Utsman
Radhiyallahu ‘anhu di Rumah Kenabian
Ia
adalah Amirul Mukminin, Khalifah al-Rasyid
yang ketiga, salah seorang dari sepuluh sahabat
yang dijamin masuk surga, salah satu dari as-sabiqun
al-awwalun (generasi Islam yang paling awal dan terdepan), termasuk dari
kelompok sahabat yang berhijrah dua kali hijrah (ke Habasyah dan
Madinah), dia adalah sayyid (pemuka kaum) di masa jahiliyyah dan di masa Islam,
karena dialah terjadinya Baiat al-Ridhwan dan keutamaannya lebih agung
daripada dihitung.
Keberadaan
Utsman Radhiyallahu ‘anhu yang berada di tengah-tengah keluarga Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam sangat jelas dari sela-sela hubungan kekerabatan
yang empat berikut ini :
1. Utsman
adalah anak paman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, sebab nasab beliau
bertemu dengan nasabnya pada Abdu Manaf bin Qushai, kakek ketiga Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, maka dia adalah Utsman bin Affan bin Abil Ash
bin Umayyah bin Abdi Syams bin Abdi Manaf.
2. Arwa
binti Kuraiz ibu dari Utsman bin Affan, ibunya adalah al-Baidha
binti Abdil Muththalib, saudari kandung Abdullah ayah Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Sallam, bahkan kembaran Abdullah, karena mereka berdua berada
dalam satu rahim.
3.
Kemudian kemuliaan yang tidak tertandingi dan keutamaan yang tidak tersaingi
adalah pernikahan Utsman dengan Ruqayyah Radhiyallahu ‘anhuma sebelum
hijrah dan hijrahnya bersama istrinya ke Habasyah kemudian ke
Madinah, dan dia terus merawat Ruqayyah, istrinya, yang sedang sakit
hishbah (cacar, panas tinggi diiringi pilek dan batuk) pada waktu perang Badar
atas perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
4.
Ketika Ruqayyah wafat, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam menikahkan Utsman dengan saudarinya yaitu Ummu Kultsum
Radhiyallahu ‘anha dan terus setia menemani hingga Ummu Kultsum wafat
pada tahun 9 H.
[al-Aal
wal-Ashhab Mahabbah wa Qarabah hal.35, Dr. Ali bin Hamd al-Tamimi]
Pernikahan
yang Berkah antara Ali bin Abi Thalib & Fathimah az-Zahra Radhiyallahu
‘anhuma
Para sahabat Radhiyallahu
‘anhum memiliki peran utama dalam pernikahan Ali
dan Fatimah Radhiyallahu ‘anhuma. Lalu apa yang mendorong mereka untuk
melakukan itu? Tentu tidak lain selain cinta dan kasih sayang, berikut ini
buktinya :
1.
Yang mendorong Ali untuk meminang Fatimah adalah : Abu
Bakar ash-Shiddiq, Umar bin al-Khathtab dan Sa’ad bin Muadz
Radhiyallahu ‘anhum setelah perang Badar al-Kubra tahun 2 H.
2.
Yang membayar mahar untuk Ali Radhiyallahu ‘anhu adalah Utsman
Radhiyallahu ‘anhu yaitu dengan membeli baju besinya
seharga 400 dirham, kemudian setelah Ali menerima uang
itu Utsman berkata : “Baju besi ini hadiah untukmu dariku.”
Demikianlah dengan menjaga kehormatan dan kemuliaan bagi Ali dan tanpa
mengungkit-ungkit dan kesombongan dari Utsman Radhiyallahu ‘anhu.
3.
Karena gembiranya kaum Anshar dengan pernikahan ini hingga Sa’ad menyembelih
kambing sebagai walimahnya, dan sebagian Anshar lainnya
turut serta dengan menyumbangkan jagung, semoga Allah meridhai
semuanya.
4. Peran
kaum Anshar tidak berhenti sampai di sini! Ini adalah Haritsah bin
al-Nu’man Radhiyallahu ‘anhu menghadiahkan rumahnya yang
berada di dekat perumahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam kepada
kedua mempelai Ali dan Fatimah Radhiyallahu ‘anhuma.
5.
Akhirnya dan bukan yang paling akhir, para sahabat yang dipimpin Abu
Bakar Radhiyallahu ‘anhu membeli kebutuhan untuk mempelai
berdua!
[al-Aal
wal-Ashhab Mahabbah wa Qarabah hal.21, Dr. Ali bin Hamd al-Tamimi]
Nama-nama
yang Dicintai Ali bin Abi Thalib dan Anak-anaknya Radhiyallahu ‘anhum
Abu Bakar, Umar
dan Usman turut menyaksikan tragedi Karbala dan mereka
semua mati syahid!
Abu Bakar bin Ali
bin Abi Thalib dan keponakannya Abu Bakar
bin Hasan bin Ali bin Abi Thalib, Umar bin
al-Hasan dan Umar bin al-Hushain, bersama kedua paman
mereka al-Abbas dan Usman kedua putra Ali
bin Abi Thalib (Ibu mereka berdua adalah Ummul Banin
al-Kilabiyyah)
Umar bin Ali bin Abi
Thalib, putra Ali yang paling akhir wafatnya,
Umar dan Usman kedua putra Ali bin al-Hushain!
Generasi keenam, Musa al-Kazhim
memberi nama dua putranya dari sekian putra-putranya dengan nama Abu
Bakar dan Umar!
Ahlul Bait yang jujur
kasih sayang dan persaudaraannya, yang mengetahui kedudukan
Muhajirin dan Anshar, keutamaan mereka dan persahabatan
mereka dengan kakek mereka Rasul yang mulia :
Aisyah binti Ja’far!
Aisyah binti Musa al-Kazhim!
Aisyah binti Ali al-Ridha!
Aisyah binti al-Jawad!
[al-Aal
wal-Ashhab Mahabbah wa Qarabah hal.23, Dr. Ali bin Hamd al-Tamimi]
Kerabat
Nikah antara Keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam & Keluarga
Ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu
Hubungan
ini menampakkan enam mushaharah (kerabat nikah) antara keluarga
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan keluarga Abu Bakar
ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘anhu. Yang paling utama adalah hubungan
pernikahan antara Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam dengan Aisyah al-Shiddiqah Radhiyallahu ‘anha setahun sebelum
hijrah dan mulai membangun rumah tangga bersamanya pada tahun 2 H, dan Aisyah
Radhiyallahu ‘anhu tetap menjadi isteri beliau Shallallahu
‘alaihi wa Sallam hingga beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam wafat.
Lalu apakah hubungan ini putus sampai di sini? Tidak. Inilah cucu Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan kecintaannya al-Hasan
Radhiyallahu ‘anhu dan di sebagian sumber disebut al-Hushain
Radhiyallahu ‘anhu menikahi cucu Abu Bakar
Radhiyallahu ‘anhu yaitu Hafshah binti Abdurrahman. [sebagaimana ada di
dalam Ansab al-Asyraf karya al-Baladziri 1/381 dan al-Muhabbar karya Ibnu Habib
448]
Kemudian
dari cucu al-Hasan, (Musa al-Jun) bin Abdillah
(al-Mahdh) bin (al-Hasan al-Mutsanna) menikah
dengan Ummu Salamah binti Muhammad bin Thalah bin Abdillah
bin Abdirrahman bin Abi Bakar. [Ansab al-Asyraf 1/407,
Nasab Quraisy 1/20, al-Fakhri dalam Ansab al-Thalibiyyin 1/36, dan Umdah
al-Thalib 113]
Adapun
dari rumah al-Hushain, maka Baqir sekitar tahun 80 H
menikah dengan Ummu Farwah binti al-Qasim
bin Muhammad yang kemudian melahirkan Ja’far ash-Shadiq
(ini berdasarkan ijma’ seluruh sumber).
Begitu
pula Ishaq bin Abdillah bin Ali bin al-Hushain menikah
dengan Kultsum binti Ismail bin Abdurrahman bin al-Qasim
bin Muhammad bin Abi Bakar. [Nasab Quraisy 1/24]
Adapun
dari rumah Ja’far al-Thayyar maka Ishaq bin Abdillah
bin Ja’far bin Abi Thalib menikahi Ummu Hakim
binti al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar, saudari
Ummu Farwah (Ummu Ja’far al-Shadiq),
sehingga Ummu Hakim adalah bibi Ja’far al-Shadiq.
[al-Syajarah al-Mubarakah, karya al-Fakhr al-Razi]
Maka
tampak jelas bahwa :
-
Bahwa sebagian mushaharah terjadi setelah wafatnya Abu
Bakar, sehingga bisa dipastikan tidak ada kepentingan politik atau
ekonomi atau yang lainnya sama sekali, yang ada hanyalah karena kecintaan dan
kasih sayang antara dua keluarga besar yang mulia.
-
Bahwa pihak laki-laki (suami) semuanya dari
keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan pihak wanita dari
keluarga Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu, maka sudah dimaklumi bahwa peminangan
dilakukan oleh pihak laki-laki sehingga keinginan
itu nyata dari pihak Ahlul Bait.
-
Berlanjutnya pernikahan ini terjadi setelah berbagai macam peristiwa (pertemuan
Saqifah, perang Shiffin, perang Jamal, tragedi karbala, dll).
[al-Aal
wal-Ashhab Mahabbah wa Qarabah hal.25, Dr. Ali bin Hamd al-Tamimi]
Dia
adalah sayyid Abu Ja’far Muhammad bin Ali bin al-Hushain
bin Ali bin Abi Thalib, al-Madani, ayahnya adalah Zaenal
Abidin, dilahirkan tahun 56 H.
Ia digelari
al-Baqir karena ia membedah ilmu (menyelami ilmu sampai ke
akar-akarnya).
Di
antara gurunya yang kesohor dan terbesar adalah sejumlah sahabat Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam seperti Jabir bin Abdillah al-Anshari, Anas
bin Malik, Abu Said al-Khudri, Abdullah bin Umar, Abdullah
bin al-Abbas Radhiyallahu ‘anhum. Hal ini memberikan contoh yang indah
dalam interaksi ilmu dan hubungan kebudayaan antara Ahlul Bait dan
sahabat.
Bahkan
al-Baqir memiliki sekitar 244 riwayat dalam kitab-kitab
hadits induk milik Ahlus Sunnah, belum lagi dalam kitab-kitab
tafsir.
Sebagaimana
yang sudah lewat bahwa al-Baqir menjalin hubungan pernikahan
dengan rumah Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu yaitu putri mereka
yang bernama Ummu Farwah binti al-Qasim bin Muhammad bin Abi
Bakar Radhiyallahu ‘anhu dan melahirkan untuknya anak yang
bernama Ja’far al-Shadiq, berteladan dengan kakeknya
yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam saat menikahi al-Shiddiqah
Aisyah, dan dengan paman ayahnya al-Hasan bin Ali yang menikahi
Hafshah binti Abdirrahman bin Abu Bakar al-Shiddiq Radhiyallahu
‘anhu, bahkan anak saudaranya Ishaq bin Abdillah
bin Ali al-Hushain menikah dari rumah Abu Bakar
Radhiyallahu ‘anhu. Sungguh, alangkah indahnya hubungan kasih
sayang, kecintaan dan kesetiaan ini!
Diriwayatkan
oleh al-Arbili dari al-Baqir tatkala ia ditanya tentang hukum
menghiasi pedang, maka dia menjawab, “Tidak masalah, Abu
Bakar al-Shiddiq telah menghiasi pedangnya.” Saya katakan,
“Engkau mengatakan al-Shiddiq?” Maka dia melompat dengan
satu lompatan yang menghadap kiblat, kemudian berkata, “Ya benar, al-Shiddiq.
Ya benar, al-Shiddiq, sampai tiga kali. Barangsiapa yang tidak
mengatakan al-Shiddiq maka Allah tidak akan pernah membenarkan
satu ucapan pun darinya di dunia dan tidak pula di akhirat!”
[Kasyful Ghummah 2/360]
[al-Aal
wal-Ashhab Mahabbah wa Qarabah hal.49, Dr. Ali bin Hamd al-Tamimi]
Ja’far
al-Shaddiq berkata, “Aku Dilahirkan Abu Bakar al-Shiddiq Dua Kali”
Ja’far bin Abdillah bin Muhammad
bin Ali Zaenal Abidin bin al-Hushain bin Ali bin Abu
Thalib Radhiyallahu ‘anhu yang bergelar al-Shadiq. Dia begitu
bangga dengan Abu Bakar al-Shiddiq yang sambung nasabnya
kepadanya melalui ibunya Ummu Farwah binti Faqih ahli
Madinah al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar Al-Shiddiq.
(Ini kelahiran pertama)
Adapun
ibunya maka ia adalah Asma’ binti Abdirrahman bin Abi
Bakar al-Shiddiq. (Ini kelahiran kedua)
[al-Aal
wal-Ashhab Mahabbah wa Qarabah hal.27, Dr. Ali bin Hamd al-Tamimi]
Mushaharah
(Kerabat Nikah) antara Keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan Keluarga
Umar Radhiyallahu ‘anhu
Mushaharah antara keluarga Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan keluarga Umar Radhiyallahu
‘anhu, yang paling kesohor dan menonjol adalah pernikahan antara Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan Hafshah ummul mukminin
Radhiyallahu ‘anhu dan kelangsungan pernikahan itu hingga Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam wafat. Pernikahan yang berkah ini terjadi pada
tahun 3 H setelah suami Hafshah mati syahid di perang Badar.
Adapun
mushaharah kedua adalah pernikahan Umar bin al-Khaththab
dengan putri Ali dan Fatimah al-Zahra yang bernama Ummu Kultsum
Radhiyallahu ‘anhum cucu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Ummu
Kultsum ini lahir di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam (tahun 6 H) dan
dinikahi oleh Umar sebelum tahun 20 H.
Ketika
ayahnya, yaitu Ali bin Abi Thalib terbunuh (di waktu subuh)
dia berkata : “Kenapa aku dengan shalat subuh!!”
Maksudnya,
suaminya yang bernama Umar bin al-Khaththab itu pun terbunuh
oleh seorang Majusi yang bernama Abu Lu’luah dalam shalat subuh
pula. Sedangkan ayahnya dibunuh oleh Abdurrahman bin Muljam juga
dalam shalat subuh. Dan Allah Ta’ala juga berkehendak bahwa anaknya yang
bernama Zaid bin Umar bin al-Khaththab juga meninggal di waktu
subuh, bahkan dia juga meninggal dunia bersama putranya di saat yang sama
hingga mereka tidak mengetahui mana yang lebih dahulu meninggal. [Riyadh
al-Masail, al-Thabathabai 12/664, Mustanad al-Syiah, al-Naraqi 19/452, Tarikh
Dimasyq dalam biografi Ali bin Abi Thalib]
Lalu
Ummu Kultsum ini dinikahi oleh Auf bin Ja’far bin Abi
Thalib setelah Umar mati syahid, kemudian Auf
meninggal dunia, dan Ummu Kultsum dinikahi oleh saudara
Auf yang bernama Muhammad. Kemudian Muhammad meninggal
dan Ummu Kultsum dinikahi oleh saudaranya yang lain yang
bernama Abdullah bin Ja’far, dan akhirnya Ummu Kultsum meninggal
dunia di sisinya. Dulunya Ummu Kultsum berkata : “Saya malu kepada Asma’
binti Umais karena dua anaknya sudah meninggal di sisiku, aku mengkhawatirkan
anaknya yang ketiga.” Kemudian Ummu Kultsum yang meninggal dan tidak melahirkan
satu anak pun untuk mereka. [Disebut oleh Ibnu Hajar dalam al-Ishabah, dalam
biografi Ummu Kultsum]
Adapun
mushaharah ketiga, maka terjadi pada generasi kelima,
yaitu cucunya cucu, antara al-Husain bin Ali bin Ali
bin al-Husain bin Ali bin Abi Thalib dengan cucunya
cucu Umar bin al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, yaitu Juwairiyyah
binti Khalid bin Abu Bakar bin Abdillah bin Umar,
sebagai bentuk pengukuhan atas kasih sayang dan kecintaan
para pendahulunya.
[al-Aal
wal-Ashhab Mahabbah wa Qarabah hal.29, Dr. Ali bin Hamd al-Tamimi]
Zaid
bin Umar bin al-Khaththab berkata, “Saya Anak Dua Khalfiah (Umar dan Ali
Radhiyallahu ‘anhuma)
Zaid
bin Umar bin al-Khaththab sangat bangga dengan kedua bapaknya yaitu Umar
dan Ali Radhiyallahu ‘anhuma, dengan mengatakan : “Aku adalah anak
dua Khalifah...” yang demikian itu karena ibunya adalah Ummu
Kultsum binti Ali dan Fatimah Radhiyallahu ‘anhum.
Al-Hakim
meriwayatkan dengan sanadnya dari Ja’far bin Muhammad (al-Shadiq)
dari ayahnya (al-Baqir), bahwa Umar bin al-Khaththab datang
kepada Imam Ali Radhiyallahu ‘anhu dengan tujuan akan melamar
putrinya yang bernama Ummu Kultsum Radhiyallahu ‘anha, Umar
berkata : “Nikahkan aku dengannya.” Maka Ali menjawab : “Sesungguhnya saya
menyiapkannya untuk anak saudara saya, Ja’far. Maka Umar berkata : “Nikahkan
aku dengannya, demi Allah tidak ada seorang pun yang menginginkannya seperti
aku menginginkan.” Maka Ali menikahkannya dengan Ummu Kultsum,
lalu Umar mendatangi kaum Muhajirin dan berkata : “Tidaklah kalian mengucapkan
selamat kepadaku?” Maka mereka bertanya : “Dengan siapa, wahai Amirul Mukminin?
“Dia menjawab : “Dengan Ummu Kultsum, putri Ali dan Fatimah bin Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, sesungguhnya aku mendengar Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda :
“Semua
nasab dan sebab terputus pada hari kiamat, kecuali apa yang berasal dari sebab
dan nasabku. Maka aku ingin agar antara aku dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa Sallam ada sebab dan nasab.” [HR. Hakim, at-Thabrani]
Akhirnya
Ummu Kultsum melahirkan Zaid dan Ruqayyah. Adapun Zaid
maka hidupnya tidak lama, sebab ia meninggal saat masih muda belia (ia
terbunuh akibat pertengkaran yang terjadi antara rumah-rumah pamannya dari Bani
Adiy. Ia keluar untuk mendamaikan tetapi ia terkena pukulankepalanya tanpa
diketahui siapa pelakunya. Dia tidak lama setelah itu meninggal dunia bersama
dengan ibunya di waktu yang hampir bersamaan).
Ia dishalati
oleh saudaranya Abdullah bin umar dan di belakang Ibnu Umar kedua
pamannya yaitu al-Hasan dan al-Husain, pada tahun 45 H.
Semoga Allah meridhai semuanya. [Tarikh Dimasyq, karya Ibnu Asakir, biografi
Zaid bin Umar]
Adapun
Ruqayyah binti Umar dari Ummu Kultsum maka dia dinikahi
oleh Ibrahim bin Nu’aim bin al-Nahham salah seorang dari
Bani Adiy. [al-Ishabah, Ibnu Hajar, dalam biografi Ibrahim bin Nu’aim bin
al-Nahham].
[al-Aal
wal-Ashhab Mahabbah wa Qarabah hal.29, Dr. Ali bin Hamd al-Tamimi]
Mushaharah
antara Keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan Keluarga Usman
Radhiyallahu ‘anhu
Mushaharah
antara keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan keluarga Usman
Radhiyallahu ‘anhu :
1.
Bertemunya Usman dan keluarganya dengan nasab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam yang mulia pada Abdu Manaf, kakek ketiga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
Sallam.
2. Pernikahan
Usman dengan kedua putri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, yaitu Ruqayyah
dan Ummu Kultsum.
3.
Berlanjutnya mushaharah ini selama lima generasi : Usman, putranya
yang bernama Aban, cucu perempuan Marwan, Abdullah dan Zaid
kedua putra Amr kemudian cucu-cucu perempuan dari cucu-cucu
Usman!
4. Keluarga
al-Hasan memiliki dua pernikahan dan keluarga al-Husain
memiliki tiga pernikahan.
[al-Aal
wal-Ashhab Mahabbah wa Qarabah hal.37, Dr. Ali bin Hamd al-Tamimi]
1.
Keluarga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam tidak pernah berpisah dari
masyarakat mereka dengan bukti mushaharah yang sangat banyak sepanjang generai
yang turun temurun.
2. Tiga
dari putri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ada di keluarga
dari suku Quraisy ini (jika Usman kita hitung).
3.
Ada delapan mushaharah bersama keluarga Usman Radhiyallahu
‘anhu, enam bersama keluarga Marwan bin al-Hakam, dan empat bersama
keluarga Abu Sufyan Radhiyallahu ‘anhu.
4.
Ada tiga belas mushaharah bersama keluarga Ali bin Abi Thalib
Radhiyallahu ‘anhu.
5.
Sebagian besar mushaharah ini terjadi setelah peristiwa fitnah (perang Shiffin,
perang al-Jamal, tragedi karbala).
6. Keluarga
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan keluarga Abu Sufyan diikat
dengan empat mushaharah, dan yang paling utama adalah pernikahan
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan Ummu Habibah, putri Abu
Sufyan (istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam yang paling dekat nasabnya
kepada beliau Shallallahu ‘alaihi wa Sallam).
[al-Aal
wal-Ashhab Mahabbah wa Qarabah hal.39, Dr. Ali bin Hamd al-Tamimi]
Mushaharah
antara Keluarga Ali bin Abi Thalib dan Keluarga Zubair bin Awwam Radhiyallahu
‘anhum
1. Mushaharah-mushaharah
ini terjadi setelah peristiwa perang Jamal (36 H), untuk memberikan penerangan
yang jelas bahwa perang Jamal tidak merusak cinta kasih di antara mereka, dan
apa yang dikatakan dan didengung-dengungkan oleh kaum orientalis dari adanya
kebencian dan permusuhan tidak ada dasarnya sama sekali, melainkan hanya
kebohongan dan kedustaan.
2.
Mushaharah ini mencapai 14 mushaharah selama satu abad, melalui enam
generasi dari anak dan cucu.
3. Keluarga
al-Hasan memiliki enam mushaharah: dengan dua cucu laki-laki,
dengan dua putri Hasan (Ruqayyah dan Nafisah), dan satu
cucu perempuan (Mulaikah). Kita perhatikan bahwa Abdullah (al-Nafs
al-Zakiyyah) cucu al-Hasan menikah dengan keluarga Zubair dua
kali!
4.
Sedangkan keluarga al-Husain memiliki enam mushaharah; lima
laki-laki semuanya dari cucu Ali bin al-Husain dengan putri
Husain yaitu Sukainah.
5.
Dan rumah Mush’ab bin al-Zubair memiliki lima mushaharah dengan keluarga
Ali Radhiyallahu ‘anhu.
[al-Aal
wal-Ashhab Mahabbah wa Qarabah hal.43, Dr. Ali bin Hamd al-Tamimi]
Mushaharah
antara Keluarga Ali bin Abi Thalib & Thalhah bin Ubaidillah Radhiyallahu
‘anhu
1. Pernikahan
al-Hasan bin Ali Radhiyallahu ‘anhuma dengan Ummu Ishaq
binti Thalhah Radhiyallahu ‘anhu melahirkan anak yang diberi nama
al-Hasan, semoga Allah meridhai Thalhah.
2. Bahkan
al-Husain al-Syahid menikahinya setelah wafatnya
saudaranya dan berdasarkan wasiatnya! Kemudian melahirkan
untuknya wanita yang agung Fatimah al-Sughra.
3.
Pertanyaan : Bukankah keduanya Hasan dan Husain ikut perang Jamal? Lalu kenapa
keduanya menikahi keturunan Thalhah, jika memang perang Jamal itu seperti yang
digambarkan oleh kaum orientalis dan para pengikut mereka?!
Maka
berhati-hatilah, karena sejarah telah dipermainkan oleh tangan yang memiliki
tujuan jahat!
4.
Masing-masing dari Abdullah (al-Mahdh) bin al-Hasan bin al-Hasan
bin Ali bin Abi Thalib dan Aun bin Muhammad bin Ali bin
Abi Thalib dengan cucunya Thalhah yaitu Hafshah binti Imran
bin Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah (mati syahid bersama
ayahnya dalam perang Jamal).
5. Cucu
wanita al-Husain, Abdah binti Ali bin al-Husain dinikahi
oleh cucu Thalhah yaitu Nuh bin Ibrahim bin Muhammad
bin Thalhah! Dia itu saudari perempuan al-Baqir dan
bibi al-Shadiq dan putri Zaenal Abidin.
[al-Aal
wal-Ashhab Mahabbah wa Qarabah hal.45, Dr. Ali bin Hamd al-Tamimi]
Menantu
Husain bin Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu dari Putra-putra Sahabat
Radhiyallahu ‘anhum
Keturunan
al-Husain,
terutama Ali bin al-Husain dan kedua saudarinya Fatimah
dan Sukainah. Dengan penelitian, kita mendapatkan bahwa mereka itu mati
syahid bersama ayahnya al-Husain di padang Karbala,
bersama saudara-saudara mereka dan paman-paman mereka :
1. Al-Hasan
(al-Musanna) bin al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib (suami
Fatimah) keluar dalam keadaan penuh luka dari pembantaian
tersebut. Fatimah melahirkan anak untuknya: al-Hasan
(al-Mutsallats) dan Abdullah (al-Mahdh) dan Ibrahim
(al-Ghamr), semuanya adalah sayyid yang agung, sebagaimana Zaenab
(yang dinikahi Khalifah al-Umawiy al-Walid bin Abdil
Malik) juga melahirkan anak, dan Ummu Kultsum (dinikahi
putra pamannya Muhammad al-Baqir).
2.
Ketika al-Hasan al-Mutsanna meninggal (sekitar 97 H), ia (Fatimah) dinikahi
oleh Abdullah bin Amr bin Usman bin Affan yang
bergelar al-Mutharrif, dan melahirkan untuknya Muhammad al-Dibaj
dan seorang putri.
3.
Adapun Sukainah maka ia dinikahi oleh Abdullah bin al-Hasan
bin Ali bin Abi Thalib, dialah yang di sebagian kitab: (al-Qasim)
dan kuniyahnya (Abu Bakar). Dan dia mati syahid dalam
perang al-Thaff (Karbala) bersama keluarganya.
4.
Setelah itu ia (Sukainah) dinikahi oleh Mush’ab bin
al-Zubair bin al-Awwam, dan memiliki seorang putri
bernama Fatimah.
5.
Ketika Mush’ab terbunuh tahun 71 H, ia (Sukainah) menikah
dengan Abdullah bin Usman bin Abdillah bin Hakim
bin Hizam dan memiliki anak bernama Usman yang bergelar
Qarin, dan Hakim serta Rabihah.
6. Ketika
(Abdullah bin Usman bin Abdillah bin Hakim bin Hizam)
wafat, Sukainah dinikahi oleh Zaid bin Amr
bin Usman bin Affan.
7.
Ketika ia (Zaid bin Amr bin Usman bin Affan) wafat,
ia (Sukainah) dinikahi oleh Ibrahim bin Abdurrahman
bin Auf, dan dicerai tiga bulan kemudian.
8.
Kemudian Sukainah dinikahi oleh al-Ashbugh bin Abdul
Aziz bin Marwan bin al-Hakam, saudara Khalifah
al-Rasyid Umar bin Abdul Aziz, dan ia mati dengan cepat sekali.
[al-Aal
wal-Ashhab Mahabbah wa Qarabah hal.47, Dr. Ali bin Hamd al-Tamimi]
Hafshah
binti Muhammad al-Dibaj Cucu Khulafa’ ar-Rasyidin yang Empat & Thalhah
serta Zubair Radhiyallahu ‘anhum
Setelah
sekitar 150 tahun, hubungan istimewa antara para cucu Ahlul
Bait dan para sahabat masih terjaga. Yaitu Hafshah
binti Muhammad al-Dibaj bin Abdillah (al-Mutharrif)
bin Amr bin Khalifah al-Rasyid dan imam yang adil Usman bin
Affan Radhiyallahu ‘anhu.
Seorang
wanita yang dilahirkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa Sallam, Abu Bakar, Umar, Usman, Ali, Thalhah
dan al-Zubair Radhiyallahu ‘anhum.
Ibu
Hafshah ini
adalah Khadijah binti Usman bin Urwah bin al-Zubair
Radhiyallahu ‘anhu.
Ibu Urwah adalah Asma’
binti Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu.
Ibu
Muhammad al-Dibaj –ayahnya Hafshah- adalah Fatimah binti Husain bin Ali
Radhiyallahu ‘anhu.
Ibu
Fatimah
binti Husain adalah Ummu Ishaq binti Thalhah bin Ubaidillah
Radhiyallahu ‘anhu.
Ibu
Abdullah
bin Amr bin Usman bin Affan –ayah Muhammad al-Dibaj-
adalah Hafshah binti Abdillah bin Umar bin al-Khaththab
Radhiyallahu ‘anhu, dan disebut: Zaenab binti Abdillah bin Umar.
[al-Aal
wal-Ashhab Mahabbah wa Qarabah hal.51, Dr. Ali bin Hamd al-Tamimi]
Negara
Islam di Akhir Masa Khulafa’ Rasyidin Radhiyallahu ‘anhum
Keikutsertaan al-Hasan dan al-Husain,
Abdullah bin Umar, Abdullah bin al-Abbas, Abdullah bin
al-Zubair, Abdullah bin Amr bin al-Ash Radhiyallahu ‘anhum dalam penaklukkan
Jurjan, Thamisah (Thumaisah) (30 H) di belahan
timur dan dalam penaklukkan Afrika, serta Subaithilah tahun 26
H di belahan barat.
[al-Aal
wal-Ashhab Mahabbah wa Qarabah hal.57, Dr. Ali bin Hamd al-Tamimi]
Orang
yang Menggabungkan antara Dua Kemuliaan : Kerabat & Nasab
Kemuliaan nasab (menjadi
kerabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam) dan shuhbah (menjadi teman
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam). Mereka adalah orang-orang mulia
yang memiliki kemuliaan kekerabatan nasab dengan Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan kemuliaan menjadi sahabat dan pengikut
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Nasab
Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam adalah satu keutamaan dan kemuliaan.
Yang dimaksud dengan mereka itu adalah orang yang bertemu nasabnya
dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pada kakek beliau Hasyim,
dan merekalah yang diharamkan zakat atas mereka, ditambah
lagi dengan para isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ibunda
kaum Mukminin Radhiyallahu ‘anhunna.
Di
waktu yang sama berlaku pada mereka istilah sahabat, yaitu orang yang bertemu
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dalam keadaan mukmin dan mati
di atas Islam.
[al-Aal
wal-Ashhab Mahabbah wa Qarabah hal.59, Dr. Ali bin Hamd al-Tamimi]
265- وَيُحِبُّونَ أَهْلَ بَيْتِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَيَتَوَلَّوْنَهُمْ.
Mereka (Ahlus Sunnah) mencintai
Ahlul Bait Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan membela
mereka.
266- وَيَحْفَظُونَ فِيهِمْ وَصِيَّةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ حَيْثُ قَالَ يَوْمَ غَدِيرِ خُمٍّ: «أُذَكِّرُكُمُ
اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي، أُذَكِّرُكُمُ اللَّهَ فِي أَهْلِ بَيْتِي» .
Serta
menjaga mereka sebagaimana wasiat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa Sallam yang diungkapkan pada saat Ghadir Khumm, “Ku ingatkan
kalian semua akan Allah berkenaan dengan Ahlul Baitku, Ku ingatkan
kalian semua akan Allah berkenaan dengan Ahlul Baitku.”
267- وَقَالَ أَيْضًا لِلْعَبَّاسِ عَمِّهِ؛ وَقَدْ شَكَا إِلَيْهِ
أَنَّ بَعْضَ قُرَيْشٍ يَجْفُو بَنِي هَاشِمٍ؛ فَقَالَ: «وَاَلَّذِي نَفْسِي
بِيَدِهِ؛ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحِبُّوكُمْ لِلَّهِ وَلِقَرَابَتِي» .
Juga
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda kepada al-Abbas, paman
beliau ketika beliau mengadu bahwa sebagian orang Quraisy tidak ramah terhadap
bani Hasyim; maka beliau bersabda, “Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, mereka
tidak beriman sehingga mereka mencintai kalian semua karena
Allah dan karena kekerabatan kalian denganku.”
268- وَقَالَ: «إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى إِسْمَاعِيلَ، وَاصْطَفَى
مِنْ بَنِي إِسْمَاعِيلَ كَنَانَةَ، وَاصْطَفَى مِنْ كَنَانَةَ قُرَيْشًا،
وَاصْطَفَى مِنْ قُرَيْشٍ بَنِي هَاشِمٍ، وَاصْطَفَانِي مِنْ بَنِي هَاشِمٍ» .
Beliau
bersabda, “Sesungguhnya Allah telah memilih bani Isma’il,
dan dari Bani Isma’il memilih Kinanah, dari Kinanah memilih Quraisy,
dari Quraisy memilih Bani Hasyim, dan memilihku dari Bani Hasyim.”
[مكانة أزواج رسول الله صلى الله عليه وسلم عند أهل السنة] :
[Begitu
juga dengan isteri-isteri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam di
sisi Ahlus Sunnah] yaitu :
270- وَيُقِرُّونَ: بِأَنَّهُنَّ أَزْوَاجُهُ فِي الْآخِرَةِ.
Mengakui bahwa mereka isteri-isteri
Rasulullah bersama beliau di akhirat.
271-
خُصُوصًا «خَدِيجَةَ» أُمَّ أَكْثَرِ أَوْلَادِهِ، وَأَوَّلَ مَنْ آمَنَ بِهِ
وَعَاضَدَهُ عَلَى أَمْرِهِ، وَكَانَ لَهَا مِنْهُ الْمَنْزِلَةُ الْعَلِيَّةُ.
Khususnya
Khadijah, ibu dari kebanyakan anak beliau dan orang pertama yang beriman
kepada beliau, dia membantu beliau dalam segala urusan
dan dia memiliki kedudukan yang tinggi dalam pandangan
beliau.
272-
«وَالصِّدِّيقَةَ بِنْتَ الصِّدِّيقِ» الَّتِي قَالَ فِيهَا النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَضْلُ عَائِشَةَ عَلَى النِّسَاءِ كَفَضْلِ
الثَّرِيدِ عَلَى سَائِرِ الطَّعَامِ» .
Demikian
juga, ash-Shiddiqah binti ash-Shiddiq yang diungkapkan tentangnya oleh
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Keutamaan Aisyah atas semua
wanita adalah seperti keutamaan bubur atas segala
macam makanan.”
[تبرؤ
أهل السنة والجماعة مما يقوله المبتدعة في حق الصحابة وأهل البيت، والذب عنهم] :
Ahlus
Sunnah wal Jama’ah berlepas diri dari apa-apa yang dikatakan oleh Ahlul Bid’ah
mengenai Sahabat dan Ahlul Bait, serta membela mereka.
273-
وَيَتَبَرَّؤُونَ مِنْ:
-
طَرِيقَةِ «الرَّوَافِضِ» الَّذِينَ يُبْغِضُونَ الصَّحَابَةَ وَيَسُبُّونَهُمْ.
-
وَطَرِيقَةِ «النَّوَاصِبِ» ، الَّذِينَ يُؤْذُونَ «أَهْلَ الْبَيْتِ» ، بِقَوْلٍ
أَوْ عَمَلٍ.
Mereka
(Ahlus Sunnah) berlepas diri dari :
-
Jalannya Rawafidh (Syiah Rafidhah) yang membenci dan mencaci
para Sahabat.
-
Jalannya Nawashib yang menyakiti Ahlul Bait baik dengan perkataan
dan perbuatan.
[Aqidah
Wasithiyah 1/118-119, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah]
“Di
antara prinsip Ahlus Sunnah wal Jama’ah ialah bahwa mereka mencintai
Ahlul Bait Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Ahlus Sunnah mencintai
Ahlul Bait karena dua hal :
1. Karena
keimanan Ahlul Bait.
2.
karena kekerabatannya dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam.
Tetapi Ahlus Sunnah tidak berkata seperti
perkataan firqah Rafidhah, yaitu bahwa setiap yang mencintai Abu
Bakar dan Umar berarti membenci Ali. Jadi menurut Rafidhah,
tidak mungkin mencintai Ali sebelum membenci Abu Bakar dan Umar.
Seolah-olah Abu Bakar dan Umar bermusuhan dengan Ali. Padahal riwayat
telah mutawatir bahwa Ali bin Abi Thalib memuji-muji Abu Bakar dan Umar
melalui mimbar.
Maka kita tegaskan, bahwa kita bersaksi di hadapan Allah,
sesungguhnya kita mencintai Ahlul Bait dan keluarga dekat Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam. Kita mencintai mereka dalam rangka cinta
kepada Allah dan kepada Rasul-Nya.” [Syarh al-Aqidah
al-Wasithiyah II/273-274, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin]
“Jadi kita mencintai Ahlul Bait karena kekerabatan
mereka dengan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam dan karena
keimanan mereka kepada Allah. Maka apabila mereka kafir kepada
Allah, jelas kita tidak mencintai mereka, sekalipun mereka
termasuk keluarga dekat beliau Shallallahu 'alaihi wa Sallam. Misalnya
adalah Abu Lahab, ia adalah paman Rasulullah Shallallahu 'alaihi
wa Sallam, tetapi kita tidak boleh mencintainya, betapapun keadaannya.
Bahkan kita wajib membenci Abu Lahab karena kekafirannya dan
karena permusuhan serta gangguannya terhadap Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa salalm.
Begitu pula, kitapun wajib membenci Abu Thalib, karena
kekafirannya. Tetapi kita menyukai tindakan-tindakan yang dilakukannya berupa
perlindungan dan pembelaan terhadap Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam“ [Syarh al-Aqidah
al-Wasithiyah II/274-275, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin]
Dengan demikian, aqidah Ahlus Sunnah wal jama’ah
berkaitan dengan Ahlul Bait Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam,
ialah mencintai Ahlul Bait dan memberikan loyalitas kepada mereka
serta memelihara wasiat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
berkenaan dengan mereka. Namun tidak menempatkan Ahlul Bait melebihi
kedudukan yang semestinya. Bahkan Ahlus Sunnah berlepas diri
dari firqah-firqah yang bersikap berlebihan terhadap Ahlul Bait
hingga mendudukannya sebagai seperti sesembahan, seperti yang dilakukan
oleh Abdullah bin Saba’ terhadap Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu
'anhu. [Syarh
al-Aqidah al-Wasithiyah II/277, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin]
[http://almanhaj.or.id/content/2938/slash/0/ahlus-sunnah-dan-ahlul-bait/]
0 comments:
Post a Comment